Bid TIK Polda Kepri – Kepri. Kepolisian Daerah Kepri, melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil membongkar pabrik rumahan sabu cair di Apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5). Dalam penindakan ini, tiga orang tersangka diamankan beserta 62 botol sabu cair.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan tim lapangan selama 2 bulan. Petugas meringkus AR, IT dan PR, yang berada di dalam kamar nomor 18-C2.
“Ini merupakan lokasi pengolahan sabu cair menjadi berbentuk kristal bening atau laboratorium mini yang memanfaatkan ruangan dalam apartemen. Dari hasil penindakan ini, petugas menciduk sepasang suami istri dan seorang pria,” ujarnya, dilansir dari laman gatra, Senin .