Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap merupakan santri di Ponpes tersebut.
”Kalau sudah tuntas, akan kami rilis. Terduga pelaku ini adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak Ponpes. Keterangan terbaru seperti itu,” terang Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Selasa (12/01/21).
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama Ponpes tersebut.
”Bukan Ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra Ponpes tersebut,” jelas Perwira Menengah Polda Jatim.
Aksi pembakaran terjadi dua kali. Pertama, pada Jumat (1/1/2021), yang menjadi sasaran adalah rak sandal di asrama santri laki-laki. Kedua, pada Jumat (8/1/2021), yang dibakar adalah rak sandal di asrama santri putri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang melaksanakan shalat Jumat.
(ym/bq/hy)