Bid TIK Polda Kepri– Lombok. Kepolisian berhasil
menangkap spesialis pencuri burung seharga jutaan rupiah. Pelaku Y (52), pria
asal Kota Mataram, berhasil ditangkap pada Senin (5/6/23). Kapolres Lombok
Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, menjelaskan bahwa
pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi sebelumnya telah melakukan serangkaian
penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Pelaku memang spesialis pencuri burung dengan
mengincar rumah yang dalam kondisi sepi. Pelaku setiap hari keliling
menggunakan sepeda motor mengintai rumah kosong,” jelas Kapolres, Selasa
(6/6/23).
Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan
barang bukti berupa lima ekor burung beserta sangkarnya. Di prediksi harga per
ekor burung seharga Rp 2,5 juta beserta sangkarnya.
Pihaknya pun masih mengembangkan kasus pencurian burung oleh
Y. Adapun, motivasi Y mencuri burung disebut karena motif ekonomi untuk membeli
kebutuhan sehari-hari.
“Taksiran kami nilai burung tersebut jutaan rupiah per
ekornya. Dia (Y) mengaku kalau burung mudah dicuri dan dijual. Ia terdesak
kebutuhan (ekonomi),” tutupnya.