Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Nasabah Rp 1 Miliar di Blitar

polisi berhasil tangkap pelaku penggelapan uang nasabah rp 1 miliar di blitar 68198

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Korupsi terkait dengan penggelapan dana milik nasabah serta uang kas BPR Artha Praja dengan total nilai Rp 1,033 miliar yang sumber dananya berasal dari APBD Pemerintah Kota Blitar, Rabu .

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap EW (31), Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kota Blitar setelah melarikan diri selama 3 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sumber keuangan dalam kasus tersebut termasuk keuangan negara. Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar Kota kemudian menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelidikan kasus itu.