Bid TIK Polda Kepri– Musi Rawas. Kepolisian berhasil
mengungkap dalang di balik kasus perampokan menggunakan senpi terhadap karyawan
PT PNM. Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Jalan Poros RT 2, Kelurahan
Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu.
Kepolisian pun berhasil mengamankan seorang pelaku dan lima orang lainnya yang saat ini masih
diburu. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., mengungkap
bahwa salah satu dari lima komplotan yang diamankan itu yakni MT (24).
“Aksi perampokan ini berdasarkan dua laporan dari korban
karyawan PT PNM yang terjadi pada dua lokasi dan waktu berbeda,” jelas Kapolres
Musi Rawas, Selasa (25/7/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi pada
17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB lalu. Saat itu korban sedang pulang
setelah melakukan penagihan di Desa Sukaraya menuju ke mess PT PNM. Korban
dihadang oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan. Pelaku memukul dan
mengancamnya dengan senjata api sebelum mengambil tas berisi uang milik korban.
Lalu, aksi serupa pada tanggal 23 Juni 2023 di Jalan Poros,
Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
“Korbannya sama, yaitu karyawan PT PNM yang pulang dari
melakukan penagihan,” jelasnya lebih lanjut.
Pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan dengan modus yang
sama seperti sebelumnya ada lima orang.
“Dari dua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur
uang tunai sebesar Rp14,191 juta dan Rp14.200 ribu termasuk sepeda motor
korban,” tambahnya.
Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan setelah
menerima laporan korban. Penyelidikan akhirnya mengarah pada identifikasi
pelaku sebagai MT
“Keempat rekannya masih dalam status buron dan masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar keempat pelaku lainnya segera
menyerahkan diri karena pihaknya akan terus memburu mereka.