(Polda) Lampung berhasil menyelamatkan 24 orang yang diduga sebagai calon
pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang
(TPPO).
“Ada 24 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil
diselamatkan di sebuah rumah di Kota Bandarlampung yang dijadikan penampungan
sementara,” jelas Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda
Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.K., Selasa, .
AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan bahwa pengungkapan
kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga
dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Jalan Padat Karya,
Kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
“Atas laporan tersebut, petugas langsung mendatangi
serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 24 orang calon PMI ke
Mapolda Lampung. Saat ditanya, mereka menjawab bahwa ingin menjadi PMI ke Timur
Tengah,” ujarnya, seperti dilansir Antaranews, Selasa, .
Lebih lanjut, AKBP Hamid Andri mengatakan bahwa ke-24 orang
yang diduga calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah, salah satunya Nusa
Tenggara Barat (NTB). Hal itu diketahui dari kartu identitas mereka.
“Sekarang kami masih mendalami tentang para calon PMI
ini. Para korban kami upayakan dapat perlindungan dan kini telah berada di
Mapolda Lampung. Mereka ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA),” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa dugaan sementara para calon PMI ini
akan dibawa ke Pulau Jawa maupun DKI Jakarta sebelum diberangkatkan ke negara
tujuan.
Eks Kapolres Pringsewu tersebut mengatakan bahwa Polda
Lampung telah berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta berupaya menyelamatkan
masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO