Bid TIK Polda Kepri – Pekanbaru. Polisi berhasil
menangkap GS alias Wan Kancil, pelaku jambret yang menewaskan istri polisi TYM
(28) di jalan Arjuna Kota Pekanbaru. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan
ditahan.
“Tim Resmob Polda Riau berhasil menangkap satu pelaku
inisial GS alias Wan Kancil. Pelaku jambret ini mengakibatkan korban TYM
meninggal dunia,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin
Wijaya, S.I.K., M.H., dilansir dari merdeka.com, Kamis (18/5/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa Wan Kancil diringkus di
rumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.
Korban sempat dirawat dengan luka pendarahan di otak akibat jatuh dari sepeda
motor hingga berakhir meninggal dunia.
“Korban sempat tak sadarkan diri pada pekan lalu dan
dirawat usai kejadian pada Jumat (12/5/23) di rumah sakit. Tapi nyawa korban
tak bisa diselamatkan lalu meninggal dunia di RS Arifin Ahmad pada Selasa
(16/5),” jelasnya lebih lanjut.
Korban TYM adalah seorang Bhayangkari dan suaminya anggota
polisi yang bertugas di Ditpolairud Polda Riau. Ia mengungkapkan, pelaku
jambret pun berhasil diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau pada Senin
(15/5), sehari sebelum korban meninggal dunia.
Pelaku melawan petugas saat ditangkap, sehingga polisi
terpaksa melepaskan tembakan di kakinya. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah sakit
untuk pengobatan kaki, lalu ditahan kembali untuk proses hukum.
“Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum
lanjutan,” tutup Kabid Humas.