Polisi Berhasil Musnahkan 47 Kg Sabu dan 34 Ribu Butir Ekstasi di Semarang

polisi berhasil musnahkan 47 kg sabu dan 34 ribu butir ekstasi di semarang 71625

Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Kepolisian Daerah Jateng, melalui Satuan Ditresnarkoba, berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 Kilogram dan 34.800 butir pil jenis ekstasi.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari 5 perkara yang berhasil diungkap pada Januari hingga Februari 2024.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes. Pol. M. Anwar Nasir, S.I.K., M.H., menjelaskan kelima perkara yang juga sudah dirilis beberapa waktu tersebut antara lain yang yakni terungkap di Pintu Exit Tol Sragen Timur dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg dan Ekstasi sebanyak 250 butir .

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan lanjutan, terdapat perkara kedua yakni didapat di Pintu Gerbang Tol Cikande, Julang, Cikande, Banten pada Rabu , lalu.