Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menyita 1,2 kilogram sabu senilai Rp1,6 miliar yang diungkap selama satu pekan sejak awal Februari 2024.
Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, mengatakan 1,2 kilogram narkotika jenis sabu tersebut disita dari tiga orang tersangka. Selain sabu, pihaknya juga menyita 520 butir tablet yang mengandung methamphetamine.
AKBP Andi M Ichsan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Februari 2024.