Polisi Berhasil Menyita Miras dan Rokok Ilegal Dari Malaysia

polisi berhasil menyita miras dan rokok ilegal dari malaysia 66890

Bid TIK Polda Kepri – Pontianak. Polres Bengkayang, berhasil menangkap pelaku beserta menyita barang bukti berupa minuman keras dan rokok ilegal dari negara Malaysia.

“Dalam kasus ini, ada dua pelaku ditangkap beserta barang buktinya disita, ada 380 slop yang berisikan 3.800 bungkus rokok dan 91 botol serta 144 kaleng minuman keras yang berasal dari negara Malaysia,” ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, dilansir dari Antaranews, Selasa .

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang itu telah dilakukan penangkapan dua pelaku berinisial HL dan FH yang kedapatan membawa sejumlah minuman keras dan rokok tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan mengendarai mobil.