Bid TIK Polda Kepri– Bangka Barat. Polres Bangka Barat
menyita dua unit ponton isap produksi di Pantai Tembelok dan Keranggan. Diduga
ponton isap itu tambang ilegal bijih timah di perairan Mentok.
“Dua unit ponton isap produksi tambang liar tersebut
kami sita di Pantai Tembelok dan Keranggan karena diduga akan digunakan untuk
melakukan penambangan liar di lokasi tersebut,” jelas Kasat Polair Polres
Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, Rabu (31/5/23).
Penyitaan dua unit ponton isap itu berawal dari patroli
anggota Satpolairud Polres Bangka Barat. Dua ponton itu sedang tidak beroperasi
dan tidak ditemukan pekerja di ponton tersebut. Begitu juga pemiliknya.
“Namun kami menemukan perlengkapan kerja seperti bahan
bakar minyak serta ransum yang berada di dalam ponton tersebut,”
tambahnya.
Dikutip dari babel.inews.id. Dua ponton tersebut telah
dibawa ke Pos Satpolair Polres Bangka Barat untuk penyelidikan. Dia mengimbau
agar warga tak terpengaruh isu penambangan liar di Pantai Tembelok dan
Keranggan. Sebab, lokasi itu memang bukan wilayah tambang yang legal.
“Kami juga mengimbau warga tidak tergiur dengan
iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan agar penambang bisa masuk dan
melakukan penambangan di wilayah tersebut,” tutupnya.