Polisi Berhasil Menggagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

polisi berhasil menggagalkan pengiriman kendaraan ilegal ke timor leste 65606

Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Polda Jateng berhasil
gagalkan pengiriman empat kontainer berisi kendaraan ilegal atau bodong dari
Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat ini
rencana dikirim ke Timor Leste.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes. Pol. Johanson Ronald
Simamora, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan ada tiga orang yang telah ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus pengiriman kendaraan ilegal itu.

Ketiga orang itu yakni RR, MAK, dan XM. RR saat ini telah
diamankan kepolisian, sedangkan MAK dan XM masih dalam pengejaran atau masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengungkapan bermula pada 28 September 2023. Kita menerima
informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sepeda motor roda dua dan roda
empat. Ketika diselidiki, ditemukan ada empat kontainer,” jelasnya, dilansir
dari solopos, Selasa (31/10/23).

Keempat kontainer tersebut, telah diamankan Polda Jateng
saat berada di Kota Semarang. Rencananya, kontainer itu bakal dilakukan
pengiriman melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada Senin
(30/10/23) kemarin.

 

“Di dalamnya
berisi 72 kendaraan. Ada delapan kendaraan roda empat dan ada 64 roda dua,”
tambahnya.

Peran tiap pelaku masing-masing sindikat memiliki tugas
masing-masing. Pelaku RR yang merupakan warga Yogyakarta berperan sebagai
pengumpul kendaraan untuk dikirim ke Timor Leste.

“Rata-rata kendaraan jaminan fidusia [jaminan leasing].
Proses pengumpulannya selama tiga bulan,” ungkapnya.

Sedangkan MAK, merupakan seorang residivis asal Kota
Semarang. Perannya dalam kasus ini sebagai pengirim yang menyelundupkan
kendaraan ilegal atau bodong itu ke Timor Leste.

Sementara, XM bertindak sebagai penadah. MX merupakan warga
negara asing (WN) yang menadah barang atau kendaraan ilegal itu di Timor Leste.

Harga yang ditawarkan, pelaku mengaku untuk satu unit sepeda
motor dibanderol mencapai Rp. 11 juta. Sedangkan mobil jenis pikap dihargai Rp.
140 juta dan Toyota Rush Rp. 140 juta. Barang-barang yang akan dikirim itu
sebelumnya telah dipesan oleh XM di Timor Leste secara down payment (DP).

“Di DP dulu, nanti kalau barang nyampai baru dibayar lunas,”
tutupnya.