Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Tim Patroli Perintis Presisi
(TPPP) Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan 38 pelajar dari
sejumlah sekolah di Kota Depok dan Bogor. Polisi menduga mereka hendak
melakukan tawuran karena tim mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam.
Dilansir dari pmjnews, Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol.
Maulana Jali Karepesina, S.H., M.H., mengatakan puluhan pelajar ini di wilayah
Cilangkap, Tapos. Mereka terlebih dahulu telah janjian melalui media sosial
Instagram dan hendak berangkat ke tempat perjanjian.
“Aksi tawuran ini dapat kami cegah karena kami sudah
mendapatkan informasi mereka hendak tawuran. Jadi mereka ini sudah janjian via
Instagram,” jelas Kompol. Maulana Jali kepada wartawan pada, Selasa (3/10/23).
“Puluhan pelajar ini berasal dari empat sekolah dan dua
sekolah dari Bogor. Ada beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP,”
ujarnya.
Kabag Ops itu juga meneruskan bahwa anggota dan timnya
berhasil menyita sejumlah barang bukti berupah lima senjata tajam dan tiga stik
golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran dari tangan para pelajar yang
diamankan.
Kompol. Maulana Jali menyebut pihaknya memanggil para orang
tua dan guru dari para siswa tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Saat ini mereka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini kan masih di bawah umur, nanti kita panggil orang
tua serta gurunya. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan
pemeriksaan,” ungkapnya.