Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Polresta Tangerang berhasil menangkap sindikat perampokan minimarket yang dilakukan di 23 tempat kejadian perkara pada Desember 2023.
Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menyampaikan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut terdapat enam pelaku dengan masing-masing inisial A, H, T, HS. Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah pastikan bahwa orang yang kita amankan ini sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan tindak pidana perampokan yang terjadi. Oleh karena itu pada Sabtu (23/12) kemarin kita dapat menangkapnya,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Selasa .