Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Resor Jakarta
Pusat berhasil mengamankan seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta
Pusat.
Pria inisial EM ini ditangkap lantaran kedapatan
mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita
amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” jelas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., Minggu
(11/6/23).
Selanjutnya ia mengungkapkan selain EM, pihaknya juga
mengamankan dua rekannya yang masing-masing berinisial IS dan AS. Namun, dia
belum merinci peran ketiganya.
Ia menambahkan, dalam pengungkapan ini polisi juga menyita
barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita. Hingga kini pihak kepolisian masih
melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya
“Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap
saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,”
tutupnya.