Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Begal di Samarinda

polisi berhasil menangkap 2 pelaku begal di samarinda 59675

Bid TIK Polda Kepri – Samarinda. Kepolisian Sektor
(Polsek) Samarinda Seberang, menangkap dua orang pria berinisial GR (26) dan AN
(25) terkait kasus pembegalan, pada 12 Juni 2023.

“Kami telah menangkap dua pembegal sepeda motor bernama
GR dan AN asal Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara,” ujar Kapolresta
Samarinda,  Kombes. Pol. Ary Fadli,
S.I.K., M.H., M.Si., dilansir Antaranews, Kamis (15/6/23).

Kombes. Pol. Ary Fadli, mengatakan pelaku melakukan aksinya
dengan memanfaatkan jalan yang sepi, sekira pukul 20.30 WITA di Jalan Moeis
Hasan, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

 

Menurutnya, barang milik korban Y (29), warga jalan Soekarno
Hatta Loa Duri Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di sepeda motor
dirampas pelaku sehingga Y terluka akibat terjatuh dan dirawat di RSUD IA
Moeis. “Barang yang diambil berupa dompet dan ponsel pintar milik
korban,” ujarnya.

Kombes. Pol. Ary Fadli menjelaskan bahwa AN bertugas sebagai
eksekutor aksi dan GR sebagai pengendara sepeda motor.

Adapun barang yang dirampas berupa dompet dan berisi uang
Rp. 90 ribu. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 2 dan
363 KUHP perkara pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman maksimal penjara
sembilan tahun.