Polisi Berhasil Menangani 16 Kasus Pembakaran Lahan di Sumsel

polisi berhasil menangani 16 kasus pembakaran lahan di sumsel 63365

Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Kepolisian Daerah
(Polda) Sumatra Selatan menangani sebanyak 16 kasus terkait dengan pembakaran
lahan di wilayah itu.

Baca Juga : 

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus
Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah
menangkap 26 orang tersangka. Sedangkan penanganan kasus kebakaran lahan itu
sudah masuk di tahap kedua dan telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya
disidangkan.

“Kebakaran lahan di Sumsel banyak terjadi di daerah Ogan
Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan juga Banyuasin, yang mana motif mereka ini
adalah untuk membuka lahan,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Jumat
(08/09/23).

Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa dalam
waktu dekat akan menurunkan personel baik dari Kepolisian maupun TNI untuk
menyosialisasikan terkait pencegahan kebakaran lahan ke desa-desa di Sumsel
khususnya ketiga desa yang telah disebutkan sebelumnya.

“Personil perkiraan dari polri sekitar 400 orang, dan
difokuskan di kabupaten OKI, OI, Banyuasin. Tugas utama mereka masuk ke
desa-desa bertemu dengan toko-toko pemimpin disana untuk sosialisasi, kami juga
merencanakan pertemuan secara daring dengan pemerintah daerah, camat, kepala
desa, nanti dikumpulkan di kecamatan atau polsek atau koramil. Kami akan
membuat pelatihan atau sosialisasi dimulai pada 11 September 2023,” ujarnya.

Kapolda mengungkapkan pihaknya bersama Ketua DPRD Sumsel
telah memberikan imbauan kepada seluruh Camat dan Kades di tiga Kabupaten
tersebut agar terus mengingatkan warganya untuk tidak melakukan pembakaran di
lahan gambut.

Selanjutnya, ia mengungkapkan untuk proses pemadaman lahan
yang terbakar ini juga dilakukan melalui udara. “Kita sudah pernah mengalami
bencana buruk seperti ini pada tahu 2015 dan 2019, jangan sampai hal serupa
terus berulang. Apalagi El Nino pada tahun ini cukup panjang,” tutupnya.