Polisi Berhasil Membongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung

polisi berhasil membongkar sindikat pembuatan sim palsu di lampung 71601

Bid TIK Polda Kepri – Bandarlampung. Kepolisian Daerah Lampung, berhasil mengungkap kasus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas serta keamanan publik.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik pembuatan SIM palsu tersebut.

“Dengan berhasilnya penangkapan pelaku pembuat SIM palsu di wilayah kami, ini merupakan bukti komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan di bidang administrasi kependudukan,” ujar Kabid Humas, dilansir dari RRI, Rabu .