Polisi Berhasil Gagalkan Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu 10 Kg

polisi berhasil gagalkan modus kirim kopi ternyata isi sabu 10 kg 63478

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 10 Bungkus Narkotika
jenis Sabu dikemas dalam plastik warna gold bertuliskan Guanyinwang dengan
berat 10,43 kilogram berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec)
Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu (24/6/23) siang.

Pelaku Eriandi (37) mengaku sudah 11 kali mengirim
barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi sementara lima
kali berhasil lewat Olshop dengan toko Penjual Kopi Online.

Kapolresta Banda Aceh menambahkan, pelaku mengirimkan sabu
seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh lewat jasa ekspedisi. Dirinya menjual sabu
lewat online shop (olshop) dengan nama toko Penikmat Kopi Aceh.

“Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Sultan
Iskandar Muda curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada
24 Juni silam. Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga
diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43
kilogram,” jelas Kombes. Pol. Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K, M.Si., Senin
(11/9/23).

 
P

Sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten
Bireuen. Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan
tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.

Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan namanya
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Banda Aceh meminta masyarakat
yang melihat Eryandi agar melapor ke polisi atau WhatsApp Polisi Curhat.

Kapolresta Banda Aceh mengimbau penyedia jasa pengiriman
barang agar lebih hati-hati menerima paket barang untuk dikirimkan.

“Ini tren yang berkembang akhir-akhir ini. Maka kami meminta
agar jasa pengiriman barang untuk meminta konsumen meninggalkan KTP, sehingga
(jika ada kejadian serupa) mudah dilacak,” ujarnya.