Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus investasi fiktif Double Dibbs, kartu kredit, pegadaian dan koperasi dengan total kerugian mencapai 19,6 Milliar.
“Kedua tersangka tersebut berinisial SW (37) dan IA (31). Keduanya perempuan dan memiliki peran masing-masing,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Pasma Royce dilansir dari pmjnews.com, Jumat .