Bid TIK Polda Kepri – Sulut. Kepolisian Resor Kota
Manado melalui Tim Resmob On the Road (ROTR) berhasil mengamankan seorang pria
warga DKI Jakarta yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro
Jaya, Kamis, 01 Jun 2023.
Saat di hubungi, Kapolresta Manado, Kombes. Pol. Julianto
Parlindungan Sirait, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Manado,
Kompol Sugeng Waudi Santoso membenarkan hal tersebut, Kamis (1/6/2023).
“Pria berinisial AS (32) yang masuk DPO Polda Metro Jaya
sejak tanggal 26 Mei 2023 silam atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian
uang di salah satu perusahaan di Jakarta, diamankan Tim ROTR di ruas jalan
Piere Tendean Manado saat sedang mengendarai mobil pada Selasa (30/5/2023)
kemarin,” jelasnya.
Penangkapan bermula adanya Surat Daftar Pencarian Orang
(DPO) yang disebarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Setelah melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob
kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polresta
Manado, dan sekitar pukul 15.00 wita terduga yang masuk daftar DPO berhasil di
amankan,” tegasnya.
Usai ditangkap, terduga DPO langsung diamankan di Kantor
Satreskrim Polresta Manado. “Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan
pihak Unit Harda Polda Metro Jaya,” jelasnya.