Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Polairud berhasil mengamankan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak bekerja ke Malaysia.
“Selain mengamankan 24 PMI, personel juga menangkap lima orang terdiri dari kru kapal, agen, dan koordinator lapangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Waudi, S.I.K., dilansir dari laman Antaranews, Senin .
Dalam keterangannya ia menyebutkan asal 24 PMI ilegal itu meliputi 14 orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, satu orang dari Sumut, satu orang dari Bengkulu, delapan orang dari Aceh.
Menurut dia, penangkapan kapal motor yang membawa calon PMI ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda Sumut pada Sabtu (20/4).