Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Polda Jatim melakukan penyelidikan kasus perempuan di Surabaya diteror oleh teman SMP selama 10 tahun, dari hasil keterangan korban, polisi langsung bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada pukul 19.00 WIB Jumat kemarin
“Korban sudah membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Sabtu .
AKBP Charles Tampubolon menyampaikan bahwa keterangan serta beberapa alat bukti yang diberikan korban kepada penyidik ternyata memenuhi unsur tindak pidana, Alhasil, polisi bergerak untuk menangkap terduga pelaku berinipelecehansial AP.