Bid TIK Polda Kepri – Depok. Polisi berhasil
mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan yang menyasar dua perempuan lanjut
usia (lansia) di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini terjadi
pada Rabu, (7/6/23).
Wakapolsek Cimanggis, AKP M Simare Mare, menjelaskan kasus
ini berawal saat dua korban yang baru saja keluar dari gang permukimannya
dihampiri tiga pelaku yang mengendarai mobil dan meminta diantarkan ke Masjid
Kubah Emas dengan alasan akan memberikan santunan.
“Kedua korban ikut ke dalam mobil. Di perjalanan ketiga
pelaku memperlihatkan mata uang asing Peru, Sol dan Won Korea,” jelasnya,
Kamis (8/6/2023).
Para pelaku kemudian menanyakan apakah kedua korban membawa
uang. Salah satu korban menjawab tidak membawa uang, satu korban lainnya
memiliki kalung emas yang digunakan. Dilansir dari pmjnews.
Namun, tiba-tiba saja salah satu korban menuruti keinginan
pelaku untuk mengambil uang di rumah. Korban pun diantar kembali ke depan gang
tempat awal mereka bertemu.
“Korban pulang ke rumah mengambil uang Rp4,5 juta. Saat
akan menuju mobil pelaku, sang anak menegur korban hendak ke mana. Di situ
korban tersadar dan menceritakan semuanya,” tuturnya.
“Dua pelaku dapat tertangkap, satu pelaku kabur. Di
dalam barang bukti beberapa lembar mata uang asing kadaluwarsa serta uang
mainan dalam sebuah tas,” tambahnya.
Saat ini penyidik masih memeriksa dua pelaku dan
mengembangkan kasus penipuan yang diduga disertai hipnotis tersebut. Selain
itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
“Masih diselidiki dan kita buru satu pelaku lain. Tidak
tertutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali beraksi dan sudah ada
korbannya,” tutupnya.