Bid TIK Polda Kepri – Manokwari. Kepolisian mengamankan
empat pelaku pemicu bentrok antar warga di wilayah itu pada Sabtu (8/7/2023) di
Manokwari. Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong,
S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa empat pelaku tersebut berinisial RGA (19), WB
(19), ML (22), dan GY (18). Keempat pelaku ditangkap karena melakukan
penganiayaan dan penikaman terhadap korban Hermanus Saiba yang kala itu sedang
berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu
pagi.
“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang
pelaku,” jelas Kapolresta Manokwari dilansir dari Republika, Minggu
(9/7/23).
Kapolresta menjelaskan bahwa empat pelaku nekat melakukan
penganiayaan dan penikaman karena dipengaruhi minuman beralkohol saat mengikuti
acara di salah seorang rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT. Setelah
acara, para pelaku mampir ke lokasi penjualan daging dengan maksud meminta
daging kepada para pedagang, namun tidak membuahkan hasil.
“Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu
menghampiri korban yang saat itu berbelanja,” jelasnya.
Kombes Pol. Benny menjelaskan bahwa insiden penikaman
terhadap korban Hermanus Saiba menimbulkan amarah bagi keluarga korban,
kemudian menimbulkan bentrok antar warga dan penghalangan sejumlah akses jalan.
Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran
terhadap mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ancaman
penjara 5 tahun sampai dengan 9 tahun. Anggota kami masih melakukan
pengembangan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat,” tambahnya.
Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan dua pelaku dari
pihak korban yang menganiaya dua anggota Polresta Manokwari saat proses
negosiasi sedang berlangsung. Dua pelaku itu berinisial PS (26) dan PD (60).
Kapolresta Manokwari sangat menyayangkan tindakan main hakim
sendiri oleh masyarakat yang mengakibatkan dua anggota Polresta Manokwari
mengalami luka bacok di bagian kepala.
“Padahal, kami sedang berusaha negosiasi. Saya
sampaikan kepada pihak korban, masalah pembacokan anggota polisi tetap
ditindak,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres pun membantah tudingan warga bahwa anggota Polresta
Manokwari menganiaya dua pelaku hingga babak belur karena pihak kepolisian
berulang kali mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri. Tindakan warga membacok
anggota kepolisian beredar luas di sejumlah media sosial.
“Kami bertindak profesional. Kami minta mereka
menyerahkan diri, bukan kami menganiaya mereka,” tambahnya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat jangan mudah
terprovokasi dengan segala bentuk informasi yang mengakibatkan gangguan
keamanan di Manokwari. Polisi terus meningkatkan patroli meskipun empat pelaku
penikaman terhadap korban dan dua pelaku pembacok anggota polisi telah
ditangkap.
“Percayakan kepada polisi. Mari sama-sama ciptakan
Manokwari aman dan damai, jangan lagi berikan keterangan yang tidak
benar,” tutupnya.