Bid TIK Polda Kepri – Tanah Karo. Pelaku tindakan asusila terhadap anak kandung sendiri yang masih bawah umur berinisial PT (37), warga Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, diamankan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo. Pada Selasa , Kapolres Tanah Karo, AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, tersangka ditangkap di Desa Juhar, Kecamatan Juha.