Polisi Berhasil Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar di Nagan Raya

polisi berhasil amankan 300 kg ganja siap edar di nagan raya 73378

Bid TIK Polda Kepri – Nagan Raya. Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 Kg.

Dalam pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)—warga Bener Meriah. Pelaku ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” jelasnya, dilansir dari acehportal, Kamis, .