Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Kepolisian membentuk
tim khusus untuk memburu seorang pengemudi ojek online yang diduga menjadi
pelaku pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing asal Brazil yang
berlibur di Bali.
“Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi mengantongi
identitas terduga pelaku berinisial WD asal Bangsalsari, Jember, Jawa
Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus
Panjaitan, S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews, Selasa (8/8/23).
Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dugaan kasus
pemerkosaan terhadap korban perempuan asal Brazil berinisial GWL oleh pengemudi
ojol tersebut terjadi pada Senin 7 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 Wita
sampai 05.00 Wita di sebuah lahan kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta
Selatan, Badung.
“Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim
untuk mencari dan menangkap pelaku. Tim juga telah mendatangi korban dan
memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti, serta
untuk memberikan rasa aman. Kepolisian juga telah memberikan support dan
pendampingan khusus kepada korban,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menjelaskan kejadian itu bermula saat korban GWL
memesan jasa angkutan ojek daring melalui aplikasi karena hendak melakukan
perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri
Jimbaran, Nusa Dua. Beberapa saat kemudian, kendaraan yang dipesan pun datang
menjemput korban.
Menurut penuturan korban, selama dalam perjalanan, korban
diajak untuk terus berkomunikasi oleh pelaku sampai korban tidak memperhatikan
peta rute perjalanan di Google Maps
yang menjadi tujuannya.
Hingga di sebuah lokasi tanah kosong, pengemudi ojol membelokkan
kendaraan. Di tempat itu, korban langsung diturunkan dari kendaraan.
Selanjutnya pelaku menjalankan aksi jahatnya memperkosa korban. Korban pun
sempat melawan dan berusaha kabur, namun ditangkap pelaku.
Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga melakukan
kekerasan fisik terhadap korban berupa pemukulan. Setelah melakukan aksi
bejatnya, pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran, tempat
korban menginap.