Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Kadivhumas Polri Irjen.
Pol. Sandi Nugroho menyatakan hingga kini tidak ada laporan mengenai dugaan
tindak pidana pembobolan data perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI). Oleh
sebab itu, hingga kini belum ada tindak lanjut yang dapat dilakukan Polri.
“Pihak kepolisian belum menerima laporan khusus tersebut,
nantinya bilamana ada akan kami sampaikan,” ujar Kadivhumas, Rabu .
Dijelaskan Kadivhumas, sampai saat ini Polri telah melihat
dan mempelajari dinamika di dunia maya dan pemberitaan terkait laporan BSI.
Pengumpulan data pun telah dilakukan sebagai antisipasi Polri.
“Tugas kepolisian punya tanggung jawab pidana, namun
perbuatan yang dilakukan penyidik berdasarkan laporan polisi, tentunya Siber
sudah mengumpulkan data data,” jelas Kadivhumas Polri.
Untuk diketahui, pembobolan data nasabah BSI menyebabkan
sistem operasional bank tersebut mati selama beberapa hari. Menteri BUMN Erick
Thohir pun menyebut peristiwa itu disebabkan oleh kejahatan siber.