Polisi Bekuk Ayah Tiri Perkosa Anak Tiga Tahun di Aceh Timur

polisi bekuk ayah tiri perkosa anak tiga tahun di aceh timur 56401

Bid TIK Polda Kepri – Aceh Timur. Polisi membekuk seorang warga di desa Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur atas nama AG (36) atas dugaan telah memperkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia tiga tahun. Kasat Reskrim Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo,S.I.K., mengungkapkan, ibu korban menceritakan bahwa pada saat kejadian tersebut, dia bersama AG dan anaknya sedang dalam perjalanan pulang dari pasar menujuk rumah mereka di Julok.

“Saat dalam perjalanan, ibu korban meminta suaminya menghentikan sepeda motor, karena hendak mengambil alat masak disalah satu rumah temannya,” jelas Kasat Reskrim.