Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H., membeberkan kronologi pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, kasus peredaran ini berawal dari Polrestabes Surabaya, mendapat informasi dari tim Polrestabes Palembang. Informasi yang didapat selanjutnya dikelola secara bersama-sama, untuk melakukan pendalaman khususnya yang ada di Surabaya.
“Maka pada hari kamis tanggal 14 Desember pukul 01.00 WIB. Di kamar 1016 salah satu hotel telah diamankan seorang dengan inisial MT, beserta istrinya dengan inisial RT, ” jelas Kapolrestabes, Rabu .
Pada saat dilakukan pengamanan, terdapat pada dirinya narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik teh cina warna hijau dan delapan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat total seluruhnya 1,1 kilogram. Lebih lanjut, dari hasil penangkapan ini, tim melakukan pendalaman baik secara informasi dan data, serta melakukan analisa terhadap informasi yang ada.