(Polda) Metro Jaya mengungkap kesaksian seorang pengantar galon terkait kasus
temuan jasad ibu-anak berinisial GA (64) dan DA (38) yang tinggal kerangka di
Depok, Jawa Barat.
Menurut pengakuan pengantar galon tersebut, keluarga korban
ini terkesan disiplin atau sangat patuh terhadap jadwal pengantaran galon.
“Kalau hasil dari penyelidikan deduktif saksi pengantar
galon, itu pada tanggal 25 Juli masih menerima galon. Keluarga ini masih
saklek, jadi kalau galon enggak diantar jam 8, (diantar) jam 8 ke atas, enggak
diterima,” ujar Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Metro
Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir CNNIndonesia, Senin
.
Masih berdasarkan penuturan saksi, ia terakhir mengantar
galon ke rumah korban dan diterima pada 25 Juli. Selang satu pekan kemudian,
saksi kembali mengantar galon, namun tak ada yang menerima.
“Satu minggu kemudian pada tanggal 1 Agustus, di hari
Selasa, selalu hari Selasa, ini pada saat diketuk, tidak dibukakan lagi
pintunya. Besoknya diketuk tidak dibukakan lagi. Hari Selasa berikutnya diketuk
tidak dibukakan lagi,” ujarnya.
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebutkan runutan waktu
berdasarkan hasil pengakuan pengantar galon ini juga sejalan dengan temuan dua
pucuk surat. Surat tersebut diketahui ditemukan di kamar korban GA.
Menurutnya, dari sejumlah temuan-temuan di lapangan maupun
keterangan saksi saat ini masih terus dikumpulkan dan didalami oleh penyidik.
Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan olah tempat kejadian perkara (TKP)
lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Sebelumnya, dua jenazah yang merupakan ibu dan anaknya
ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Kamis
(7/9).
Saat itu, satpam kompleks bernama Jafar bersama Ketua RT
Sony mengecek rumah yang dimaksud. Mereka lantas masuk lalu mencium bau tidak
sedap usai berhasil membuka garasi rumah.
Sampai saat ini pihak kepolisian kembali menemukan bukti
baru dalam proses penyelidikan kasus ini berupa senter hingga dupa. Kini,
temuan itu masih diselidiki oleh penyidik. Selain itu, polisi juga menemukan
file berjudul ‘to you whomever’ yang isinya memiliki kesamaan dengan temuan dua
pucuk surat di lokasi.