masih mendalami kasus muncikari JL yang menjual ABG ke WNA di Jaksel.
Kepolisian pun akan memeriksa 8 korban ABG untuk memburu WNA.
“Kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa
orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini, sehingga pelaku
dalam hal ini yang menjadi DPO inisial Niko yang merupakan teman main pihak
korban bisa tertangkap,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,
AKBP Bintoro, Kamis .
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga akan
memanggil pihak apartemen tempat muncikari menjual para ABG kepada WNA
tersebut. Diketahui, total 8 ABG sudah dijual muncikari kepada WNA sejak 2021
silam.
“Langkah-langkah yang akan kami lakukan selain kami
melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus
apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi,” jelas Kasat Reskrim.