Polisi Amankan Tujuh DPO Kasus Pembakaran di Kramomongga Fakfak

polisi amankan tujuh dpo kasus pembakaran di kramomongga fakfak 63400

Bid TIK Polda Kepri – Tim gabungan Kepolisian Daerah
(Polda) Papua Barat kembali menangkap tujuh pelaku pembakaran kantor distrik,
sekolah dan penganiayaan hingga menewaskan Kepala Distrik Kramomongga,
Kabupaten Fakfak, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tujuh DPO ditangkap oleh aparat gabungan (Polda,
Satbrimob, dan Polres Fakfak) Sabtu (9/9) dini hari,” jelas Kabid Humas
Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H,. Dilansir dari ANTARA
di Manokwari, Minggu (9/9/23).

Ia menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penyergapan ke
markas para pelaku yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB),
dan menangkap tiga DPO berinisial AK, YR, dan YI.

Sementara itu empat DPO lainya yaitu NH,OH,S, dan N terpaksa
ditembak mati, karena melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian saat
penyergapan berlangsung.

“Empat DPO dilakukan tindakan tegas terukur karena
menyerang dan melukai satu anggota Polri, padahal sudah diberikan tembakan
peringatan,” jelas Kombes. Pol. Adam Erwindi.

Ia menjelaskan ada beberapa barang bukti yang sudah
diamankan dari lokasi penyergapan yaitu satu granat aktif, sejumlah senjata
tajam berupa parang dan anak panah yang digunakan para pelaku untuk menyerang
petugas.

Tindakan tegas terukur diterapkan sesuai arahan Kepala
Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga
apabila terjadi perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.

“Satu anggota Satbrimob Teluk Bintuni yang terluka
dalam penyergapan adalah Bripda Hengki Frengki Wonatorey,” jelas Kombes.
Pol. Adam Erwindi.

 

Dari 21 DPO, kata Adam Erwindi, sembilan pelaku sudah
berhasil ditangkap dan aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 12
orang DPO lainnya untuk mempertanggungjawabkan tindakan anarkis mereka.

Sebelumnya, tim gabungan telah menangkap tiga orang DPO, dan
satu dari ketiga DPO tersebut terpaksa ditembak mati karena melakukan
perlawanan saat ditangkap.

“Ada dua tersangka yang langsung ditangkap sejak awal,
setelah diterbitkan 21 orang DPO selang beberapa hari tiga DPO kami amankan dan
satu orang tewas,” pungkas Kombes. Pol. Adam Erwindi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, kata
dia, puluhan pelaku berafiliasi dengan KKB dan merencanakan pembakaran Kantor
Distrik Kramomongga disertai penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Darson
Hegemur hingga tewas pada Selasa malam (15/8) pukul 19.30 WIT.

Dua hari kemudian yakni Jumat (18/7), para pelaku kembali
membakar Kantor Distrik Fakfak Tengah sekira pukul 03.30 WIT dan tidak ada
korban jiwa dalam peristiwa itu.

“Semua peristiwa pembakaran fasilitas publik di Fakfak
saling berkaitan. Kami mengimbau 12 DPO menyerahkan diri, kami jamin keamanan
mereka,” tegas Kombes. Pol Adam Erwindi.

Dia mengakui bahwa kepolisian sempat mengalami hambatan
karena keterangan yang diperoleh dari 80 saksi tidak sesuai dengan fakta
lapangan, meski demikian kepolisian berpatokan terhadap pengakuan dua
tersangka.

Kepolisian juga berharap seluruh komponen masyarakat di
Kabupaten Fakfak berperan aktif membantu pengungkapan peristiwa pembakaran,
jika mengetahui keberadaan 12 orang DPO yang masih dikejar.

“Kami mohon kerja sama dari masyarakat, kalau melihat
pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center
110,” tegas Kombes. Pol Adam Erwindi.