Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan press release pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis ganja.
Untuk diketahui, Sabtu lalu polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MJT tersangka kasus pengedar narkoba jenis ganja di depan layanan loker pintar Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi menyita ganja seberat enam kilogram.
“Kami amankan MJT di Apartemen Laguna. Ada barang bukti ganja dalam satu kotak berlakban coklat dengan total keseluruhan 6.000 gram atau setara dengan enam kilogram,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho, Kamis .