Bid TIK Polda Kepri – Cikande. Polsek Cikande mengamankan oknum pemangkas rambut berinisial TA (48) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun. Pelaku warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang ini diamankan setelah dilaporkan oleh warga pada, Sabtu .
“Peristiwa pencabulan terjadi pada Senin 14 November berawal saat korban berjenis kelamin laki-laki IR diminta orangtuanya OM (46) untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Serang, AKP. Dedi Mirza seperti dilansir dari trustmedia.id, Minggu .