Bid TIK Polda Kepri – Serang. Ditgakkum Korlantas Polri Subditwal dan PJR Induk Serang mengamankan pengemudi, MAT (19) yang menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu, di Gerbang Tol Cikupa, Selasa .
Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Wiratno S.H., menjelaskan, kendaraan diamankan saat petugas patroli mencurigai kendaraan yang menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirene yang bukan bukan hak dan peruntukannya di KM 40 arah Jakarta.