Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Jastip Tiket Konser NCT

polisi amankan pelaku penipuan modus jastip tiket konser nct 60850

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menangkap pelaku
penipuan penjualan tiket konser grup boyband asal Korea Selatan, NCT Dream.
Tersangka berinisial ES (30) menjalankan aksinya dengan modus menawarkan jasa
titip (jastip).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagedangan, AKP Seala
Syah Alam., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku
melakukan penipuan karena mengetahui antusias dan banyaknya fans fanatik
boyband asal Korea.

“Pelaku diamankan pada tanggal 8 Juli 2023. Lokasi
penangkapan di Bekasi, di rumah yang bersangkutan,” ungkap AKP Seala Syah
Alam kepada wartawan, Senin (10/7/23).

 

“Pelaku atas nama ES alias E dengan modus menawarkan
jasa secara online, bisa mendapatkan tiket konser NCT Dream, yang dilaksanakan
konsernya pada bulan Maret,” tambahnya.

Dilaporkan setidaknya ada sekitar 19 orang yang menjadi
korban penipuan ES. Total kerugian yang dialami belasan korban mencapai Rp94
juta. “Modusnya bisa menyediakan jasa penitipan untuk membeli tiket secara
online. Korban berjumlah 19 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp94
juta,” ujar AKP Seala Syah Alam.

Dalam modus tersebut sang pelaku meyakinkan korban bisa
mendapatkan tiket apabila telah menerima pembayaran fee. korban pun diminta
untuk mentransfer beberapa kali. “Pelaku membuka jasa titip dengan dalih
itu pembayaran fee dulu. Bertahap dari Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, sampai mendekati
konser itu seharga per tiket sekitar Rp 3,4 juta,” tutupnya.