Polisi Amankan Pelaku Pencurian Iphone di Gudang Bea Cukai Batam

polisi amankan pelaku pencurian iphone di gudang bea cukai batam 62558

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi berhasil
menangkap  pencuri iPhone di Gudang Bea
Cukai Batam, Rabu (15/8) lalu. Penangkapan terhadap tiga kawanan pencuri iPhone
ini, bermula dari laporan petugas Bea Cukai Batam.

Sebelumnya petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan
rutin dari barang hasil penindakan yakni sebanyak 105 unit iPhone. Namun, saat
dihitung ulang sudah berkurang sebanyak 63 unit iPhone dari Gudang Bea Cukai
Batam tersebut.

Selanjutnya petugas Bea Cukai melaporkan kejadian janggal
tersebut kepada pimpinannya. Dari hasil penyelidikan internal Bea Cukai Batam,
ditemukan dua unit iPhone
11 pro dari seorang cleaning service di kantor Bea Cukai Batam.

 

“Pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polresta
Barelang. Dari pelaporan ini, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim
Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M., Senin (21/8/23).

Dari penyelidikan pihak kepolisian mengamankan dua orang
berinisial ERM dan SRY. Keduanya telah dibawa ke Mapolresta Barelang, guna
penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut terkait puluhan iPhone yang hilang dari Gudang Bea Cukai Batam.