Bid TIK Polda Kepri – Pringsewu. Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung mengamankan seorang pemuda berinisial RH (18) warga Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, Selasa malam. RH diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil.