Bid TIK Polda Kepri – NTT. Polisi berhasil mengamankan dua mobil yang diduga mengangkut pakaian bekas atau rombengan yang diselundupkan dari Negara Timor Leste. Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam di Jalan El Tari, Km 9, Jurusan Kupang.
Polisi telah mengambil keterangan dari kedua pengemudi, yang kini diamankan di Mapolres TTU untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dua kendaraan yang diamankan adalah Bus Amkeni dengan nomor polisi DH 7113 AA dan sebuah mobil pick-up dengan nomor polisi DH 8627 DF.
Menurut informasi mobil pick-up tersebut berperan mengangkut pakaian bekas dari Napan ke Amol, sementara Bus Amkeni mengangkut pakaian bekas dari Amol menuju Kota Kupang.