Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Sukabumi. Kepolisian Sektor
(Polsek) Sukaraja, Sukabumi menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus
menjadi dukun yang bisa menggandakan uang yang mengakibatkan korban merugi
sekitar sepuluh juta rupiah.
“Tersangka UH (52) warga Desa Sukamahi, Kecamatan
Megamendung, Kabupaten Bogor ini ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT
005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat
pada Senin (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol
Dedi Suryadi, seperti dilansir Antaranews, Kamis .
Kompol Dedi Suryadi mengungkapkan penangkapan tersangka
berawal dari viralnya tayangan dua video berdurasi 29 dan 50 detik yang
direkamĀ warga dan diunggah ke media
sosial. Dalam video tersebut terlihat warga tengah berkumpul untuk melihat
sejumlah kardus yang dibungkus plastik hitam disimpan di depan kontrakan
tersangka.
Dalam bungkusan tersebut masyarakat mencurigai berisi uang
palsu. Mendapati informasi tersebut personel Polsek Sukaraja langsung
mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dan setelah dibuka bungkusan
itu ternyata berisi potongan kertas dan sampah. Polisi yang mencurigai adanya
praktik perdukunan pengganda uang kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil
menangkap UH di kamar kontrakan.
Dari hasil penyidikan dan keterangan dari tersangka,
sejumlah bungkusan itu untuk memperdaya korbannya AB (72), warga Ciparay,
Bandung. Di mana sebelumnya, UH mengajak AB untuk menarik uang
“amanah” atau gaib triliunan rupiah.
Namun untuk menarik uang tersebut tersangka mengaku butuh
modal untuk prosesi perdukunan agar uang amanah itu bisa ditarik senilai Rp40
juta. Korban yang tergiur apalagi dijanjikan akan mendapat bagian Rp3 miliar
tanpa pikir panjang menyerahkan uang miliknya kepada UH. Setelah itu, korban
pun diminta mengambil uang amanah bagiannya tersebut di Kampung Legoknyenang
yang ternyata di depan kontrakan UH pada Minggu, (2/7). Agar korban percaya,
tersangka membungkus sejumlah kardus dengan plastik hitam dan menggunakan
lakban coklat.
Tapi aksinya tersebut keburu ramai oleh warga yang mencurigai
bungkusan itu berisi uang palsu senilai miliaran rupiah. Ternyata setelah
dibongkar isinya hanya potongan kertas dan sampah.