Polisi Amankan Calo Pengurusan Rekrutmen Anggota PPS Pemilu 2024

polisi amankan calo pengurusan rekrutmen anggota pps pemilu 2024 59550

Bid TIK Polda Kepri – Aceh. Polisi menangkap Ketua
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Aceh Timur berinisial AS (50). Pria
tersebut merupakan warga Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok. Ia diamankan
karena diduga melakukan penipuan ketika menjadi calo pengurusan rekrutmen
anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

“AS menipu sekitar 60 orang dengan menjanjikan kepada
korban bisa mengurus atau meluluskan saat rekrutmen anggota PPS,” ungkap
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, seperti dilansir dari pmjnews,
Selasa (13/6/23).

Diketahui, kasus penipuan tersebut berawal pada November
2022 saat korban (43), warga Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh
Timur, bertemu dengan AS. Dalam pertemuan tersebut, terjadi percakapan antara
AS dan terkait rekrutmen PPS atau penyelenggara pemilu di tingkat desa.

 

Sementara itu, rekrutmen dilaksanakan Komisi Independen
Pemilihan (KIP) atau KPU Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian AS menawarkan kepada bahwa dirinya mempunyai
koneksi di KIP Aceh Timur yang bisa mengurus dan meluluskan sebagai PPS. Ia pun
mengisyaratkan memberikan sejumlah uang pengurusan.

Untuk meyakinkan korban, AS menjanjikan apabila tidak lulus
ujian seleksi, uang akan dikembalikan. tertarik dengan tawaran tersebut.
Berikutnya, mengumpulkan 60 orang untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPS.