Bid TIK Polda Kepri Cengkareng. Unit PPA Polres Cilegon amankan EM (37) warga Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pria ini dituduh telah menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun berulang-ulang kali.
Bid TIK Polda Kepri Cengkareng. Unit PPA Polres Cilegon amankan EM (37) warga Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pria ini dituduh telah menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun berulang-ulang kali.