Bid TIK Polda Kepri – Kepolisian Resor (Polres) Metro
Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual serta
pemerkosaan dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun.
Dalam keterangannya, Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP
Elni Fitri, menjelaskan bahwa pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial HL
ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juli 2023.
“Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa
tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan,
Jakarta Pusat,” ungkap AKP Elni Fitri dikutip dari PMJNews, Rabu (5/7/23).
AKP Elni Fitri menjelaskan bahwa saat ini kasus dugaan
pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan dan polisi tengah
melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.