Bid TIK Polda Kepri – Polres Polewali Mandar berhasil amankan enam pelaku penipuan dengan modus gadai sawah fiktif alias bodong di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Perbuatan keenam pelaku membuat korban menelan kerugian hingga Rp 560 juta.
“Ini murni penipuan dengan modus gadai sawah,” tegas Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono S.H, S.I.K, M.Pd., Sabtu .
Keenam pelaku tersebut berinisial A, DR, NU, HE, AR dan RA, yang berhasil diamankan polisi pada Jumat malam (29/12).