Polisi Amankan 4 Orang Kakek yang Tega Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak 12 Tahun

polisi amankan 4 orang kakek yang tega lakukan tindakan asusila terhadap anak 12 tahun 53300

Bid TIK Polda Kepri Banyumas. Dengan menggunakan modus rayuan serta iming-iming memberikan uang, 4 orang pria paruh baya tega melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah. Keempat tersangka yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Mirisnya, mereka merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol. Agus Supriadi mengatakan, besara iming-iming uang yang diberikan bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000.