Bid TIK Polda Kepri – Banyumas. Dengan menggunakan modus rayuan serta iming-iming memberikan uang, 4 orang pria paruh baya tega melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah. Keempat tersangka yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Mirisnya, mereka merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol. Agus Supriadi mengatakan, besara iming-iming uang yang diberikan bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000.