Bid TIK Polda Kepri – Bukittinggi. Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menertibkan 391
pelanggaran lalu lintas selama tiga hari penyelenggaraan Operasi Zebra
Singgalang 2023 di daerah setempat.
“Kami tertibkan 391 pelanggaran selama empat hari
operasi, 118 diberikan tilang dan 273 lainnya berupa teguran,” jelas
Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, S.I.K., M.H., Kamis (7/9/23).
Ia menjelaskan pelanggaran yang terjadi didominasi oleh
pengendara kendaraan roda dua dengan kesalahan kasat mata yang mampu mengancam
keselamatan pengguna jalan.
“Pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi didominasi
oleh pelanggar roda dua berupa pemakaian knalpot bising, tidak memakai helm dan
melawan arus,” ujar
Ghanda.
Sementara itu untuk kejadian kecelakaan laka lantas masih
nihil terjadi, namun demikian Kasatlantas tetap mengimbau warga untuk patuh
aturan.
“Aturan lalin harus ditaati, tidak saja saat adanya
operasi atau ada petugas di lapangan, tapi setiap saat harus ada antisipasi
kecelakaan, kecelakaan diawali oleh pelanggaran hingga menjadi salah satu
penyebab terbesarnya,” jelas
Ghanda.
Polda Bangka Belitung Berhasil Meringkus Dua Pengeroyokan di Teluk Kelabat
Menurutnya, penindakan dari petugas kepolisian masih
dilakukan secara manual karena tilang elektronik masih belum bisa diberlakukan.
Sementara untuk lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu
lintas di Bukittinggi dikatakan berada di daerah Pasar Bawah.
“Tepatnya titik rawan lawan arus yang berada di Jalan
Perintis Kemerdekaan yaitu dari Simpang Kangkuang hingga Pasar Banto, kami
bersama Dishub banyak menemukan pelanggar di sana,” ungkap Kasatlantas.
Operasi Zebra Singgalang mendapat respons positif dari warga
yang berharap razia dilakukan hingga ke pelosok wilayah hukum Polresta
Bukittinggi.
“Di pinggiran kota sering kami selaku warga yang terganggu
dengan knalpot bising dan remaja yang memacu kendaraannya ugal-ugalan mengancam
keselamatan, semoga juga bisa ditindak,” jelas seorang warga, Januar.
Operasi Zebra 2023 digelar terhitung mulai 4-17 September
2023 demi menciptakan ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia.