Polisi Amankan 349.700 Benih Lobster Asal Mukomuko

polisi amankan 349 700 benih lobster asal mukomuko 62118

Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Kepolisian Resor (Polres)
Tanjabbar mengamankan sebanyak 349.700 ekor benih lobster berasal dari
Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang hendak diselundupkan melalui perairan
di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dengan tujuan pengiriman ke Singapura.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, mengatakan pihaknya
menggagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura melalui perairan Tanjab
Barat tepatnya di kawasan Pangkal Duri dan hasilnya petugas di lapangan
berhasil menemukan benih lobster sebanyak 300.000 ekor jenis mutiara dan
sisanya 49.700 ekor jenis pasir.

“Dengan berhasil diamankannya 349.700 ekor benih
lobster itu pihak kepolisian berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai
Rp7,5 miliar dari total seluruh benih lobster atau benur tersebut yang gagal
diselundupkan ke luar negeri,” ujar Kapolres dilansir dari Antaranews,
Rabu (9/8/23).

 

Polres Tanjab Barat telah menetapkan enam orang tersangka
ini yakni AS (47) warga asal Lampung, D (37) Sukarame Bandar Lampung, W (23)
Kaur Selatan, Bengkulu, A (60) Tanah Merah, Indragiri Hilir, Riau, J (26) Organ
Komering Ulu Selatan, Sumsel dan TS (34) Sumedang, Jawa Barat.

Diketahui, para pelaku adalah orang atau warga dari luar
provinsi Jambi, mereka diamankan pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Simpang Betara 8 dan Desa Terjun Gajah di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih jadi jalur penyelundupan benih
lobster (benur) ke Singapura.

Hal ini terbukti dengan adanya penggagalan benur berasal
dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu akan diselundupkan ke Singapura
melalui pantai pesisir Jambi yakni melalui Pangkal Duri, Kecamatan Kuale
Betara, Tanjab Barat.