Bid TIK Polda Kepri – Sijunjung. Diduga mencuri sebuah
celengan di sebuah rumah yang akan digunakan si pemilik untuk Umrah, tiga orang
remaja berinisial N (14), H (13), dan D (13) di ringkus Polisi di Kabupaten
Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Adiansyah Rolindo
Saputra menjelaskan para pelaku mencuri sebuah celengan berisi uang Rp 10 juta
di sebuah rumah warga. Sebelum menggasak celengan tersebut, para pelaku diduga
juga sudah pernah mencuri di rumah tersebut.
“Celengan yang mereka curi diperuntukkan korban
sebelumnya untuk umrah. Mereka bertiga masuk ke rumah korban dan melarikan
celengan tersebut. Total uang yang mereka larikan sebesar Rp 10 juta,”
ungkap AKP Adiansyah dikutip dari detikSumut.com, Selasa (12/9/23).
“Cara mereka melakukan pencurian sebelumnya datang ke
rumah korban. Kebetulan korban punya anak sebaya dengan pelaku. Saat 2 orang
pelaku mengajak anak korban ke luar rumah untuk main, seorang pelaku diam-diam
masuk dan melarikan celengan korban. Setelah berhasil melarikan celengan,
ketiga pelaku membuka celengan secara bersama-sama,” tambahnya.
Mengenai motif dan kegunaan uang yang mereka curi,
Ardiansyah menyebut uang hasil curian itu digunakan para pelaku untuk keperluan
pribadi.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan, karena ini
melibatkan anak di bawah umur,” jelasnya.